Makalah PAI Persatuan dan Kerukunan

Makalah PAI Persatuan dan Kerukunan

MAKALAH PAI
PERSATUAN DAN KERUKUNAN



DISUSUN OLEH :

Nur Eka Novianti

Kelas : XII IPS 3



SMA PASUNDAN 2 BANDUNG

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis berhasil menyusun makalah ini yang berjudul “Amal shaleh Persatuan dan Kerukunan”. Walau pun dalam proses penyusunan makalah ini penulis mendapatkan beberapa hambatan dan masalah tetapi dengan bantuan beberapa pihak dan atas seidzin zat yang maha kuasa akhirnya penulis berhasil menyusun makalah ini.
        Makalah ini dibuat sebagai tugas kelompok PAI semester ganjil dan juga di gunakan sebagai pelengkap materi diskusi yang akan dilaksanakan ketika jam pelajaran PAI.
        Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh karena kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan dan akan diterima penulis dengan senang hati demi penyempurnaan makalah ini di masa mendatang.



Bandung, 04 Oktober 2013


  Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL……………………………………………………………… 1
KATA PENGANTAR…………………………………………………………….  2
DARTAR ISI……………………………………………………………………… 3
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………….………… 4
1.1  Latar Belakang…………………………………………………………  4
1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………… 4
1.3  Tujuan………………………………………………………………….. 4
1.4  Manfaat………………………………………………………………… 5
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………...………. 6
            2.1 Amal Shaleh……………………………………………………………. 6
            2.2 Karakteristik dan Nilai Positif Amal Saleh……………………....……….. 6
            2.3 Membiasakan Amal Saleh…………...……………………….…………  8
            2.4 Persatuan dan Kerukunan……………………………………..………… 8
            2.5 Perilaku Terpuji Persatuan dan Kerukunan ……………………..………  11
            2.6 Perilaku Persatuan dan Kerukuan dalam Kehidupan Sehari-hari….....…… 12
            2.7 Penerapan Perilaku……………………………………………………..  14
            2.8 Hikmah persatuan dan kerukunan………………………………...……... 15
BAB III PENUTUP……………………………………………………….……….  16
            3.1 Kesimpulan ……………………………………………………………  16
            3.2 Saran…………………………………………………………...……..   16
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………..  17

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pengertian akhlak itu bermacam-macam pendapat. Akhlak pada umumnya menerangkan tentang perilaku atau perbuatan manusia. Akhlak itu sangat penting bagi manusia. Akhlak manusia itu ada dua, yaitu akhlak yang baik dan akhlak yang buruk. Akhlak merupakan kehendak manusia dan sumber akhlak pun bermacam-macam.
Untuk meraih kesempurnaan akhlak, seseorang harus melatih diri dan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang harus melatih diri dan membiasakan diri berfikir dan berkehendak baik. Akhlak seseorang bukanlah tindakan yang direncankan pada saat-saat tertentu saja. Akhlak juga merupakan keutuhan kehendak dan perbuatan yang melekat pada seseorang yang akan tampak pada perilakunya sehari-hari.
Akhlak juga memiliki istilah lain yaitu etika, moral dan kesusilaan. Akhlak itu tersumber dari agama dan dari bukan agama. Akhlak bagi manusia itu sangatlah penting, karena sifat seseorang itu akan terlihat dari akhlaknya. Banyak manfaat yang didapat dari ilmu tentang akhlak.
Kerukunan adalah adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakkerukunan serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram (berhubungan dengan Pancasila sila 1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa).

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Apa yang dimaksud dengan Akhlak Persatuan dan Kerukunan?
2.      Bagaimana penerapan Akhlak Persatuan dan Kerukunan dalam kehidupan sehari-hari?
3.      Apa nilai positif dari Akhlak Persatuan dan Kerukunan?

1.3  Tujuan
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan tujuan sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui pengertian Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
2. Untuk mengetahui bagaimana penerapan Akhlak Persatuan dan Kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Untuk mengetahui nilai positif dari Akhlak Persatuan dan Kerukunan.

1.4  Manfaat
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan manfaat sebagai berikut.
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Akhlak Persatuan dan Kerukunan.
2.      Mengetahui Bagaimana cara penerapan Akhlak Persatuan dan Kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Mengertahui nilai positif yang terkandung dalam Akhlak Persatuan dan Kerukunan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Amal Saleh
1. Pengertian Amal Shaleh
          Kata amal shaleh di dalam Al-Qur’an disebutkan berulang kali, dan hampir di pastikan selalu beriringan dengan kata iman. Itu menunjukkan karena hanya orang-orang yang beriman lah yang mampu melaksanakan amal yang shaleh. Lebih dari 400 tempat dalam Al-Qur’an di temui kata-kata mengenai amal, dan sebagian besar beriringan dengan kata As-salihah, yang berarti kebaikan-kebaikan. Banyaknya perkataan tersebut menunjukkan tentang pentinnya makna yang terkandung dalam perkataan amal.
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, amal diartikan sebagai perbuatan (baik atau buruk) perbuatan baik mendatangkan pahala, suatu yang ditujukan untuk mendatangkan kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia. Sedangkan secara istilah, amal saleh berarti perbuatan sungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah atau pun menunaikan kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia.
          Di lihat dari sudut syariah, amal merupakan unsur yang pokok. Dalam Al-Qur’an banyak dijumpai perkataan amal dengan berbagai bentuknya, seperti : ‘amila, ‘amala, ta’malun, ya’malun, ‘amilun, ‘amalus salihat, dan ‘amalus sayyi’at.
2.2 Karakteristik dan Nilai Positif Amal Saleh
          Secara umum pengelompokan amal terbagi dua, yaitu amal saleh (amal yang baik) dan ‘amalus sayyi’ah (amal yang buruk). Amal saleh ialah segala perbuatan kebajikan yang mendatangkan manfaat untuk diri sendiri, keluarga, bangsa, dan manusia seluruhnya. Baik berupa perbuatan, perkataan , maupun sikap. Bahkan tidak melakukan perbuatan yang di larang Allah itu pun termasuk Amal saleh.
          Al-Qur’an banyak menerangkan tentang manfaat atau nilai positif dari amal saleh, baik di dunia maupun di akhirat, antara lain :
a.    Senantiasa mendapat keberuntungan
Surah Al-Qasas (28) ayat 67
فامامن تاب وامن و عمل صا لحا فعسى ان يكون من
المفلحين ( القصص : ٦٧ ) 
Artinya : Maka ada pun orang yang bertobat dan beriman, serta mengerjakan amal kebajikan, maka mudah-mudahan dia termasuk orang yang beruntung. ( QS. Al – Qasas : 67 )
b.    Akan mendapat rahmat dan cinta
Sebagai mana di firmankan Allah SWT. Dalam surah Al-Jaisiyah (45) ayat 30 sebagai berikut :
ڧاماالذين امنواوعملواالصلحت فيدخلهم ربهم في رحمتهٖ ذلك هوالفوڒالمبين (الجا ثيه : ٣٠)
Artinya : Maka adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka tuhan memasukkan mereka ke dalam rahmatnya (surga). Demikian itu lah kemenangan yang nyata. (QS. Al-Jaisiyah/45:30)
c.    Memperoleh rezeki yang baik
Firman Allah dalam surah Al-Hajj (22) ayat 50
فا الذين أمنواوعملواالصلحت لهم مغڧرةورڒق ڪريم (الحج:٥٠)
Artinya : Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka memperoleh ampunan dan rezeki dari yang mulia (QS. Al-Hajj/22 :50)
d.   Memperoleh keadilan
Sebagaimana surah Yunus (10) ayat 4 mengisahkan
  اليه مرجعڪم جميعا وعدالله حق انه يبدؤاالخلق ثم يعده ليجڒي الذين امنواوعملواالصلحت بالقسط والذين كفروالهم  شراب من حميم وعذاب اليم بما كنوايكفرون (يونس:٤)   
Artinya : Hanya kepada-Nya kamu semua akan kembali. Itu merupakan janji Allah yang benar dan pasti. Sesungguhnya dialah yang memulai penciptaan makhluk kemudian mengulanginya (menghidupkannya kembali sesudah berbangkit), agar dia memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan dengan adil. Sedangkan untuk orang-orang kafir (di sediakan) minuman air yang mendidih dan siksaan yang pedih karna kekafiran mereka.
e.    Memperoleh ampunan Allah
Firman Allah dalam surah Fatir (35) ayat 7
الذين كفروالهم عذاب شديدوالذين امنواوعملواالصلحت لهم مغفرةوأجركبير(فاطر:٧)
Artinya : orang-orang yang kafir mereka akan mendapat azab yang sangat keras. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka memperoleh ampunan dan pahala yang besar. (QS. Fatir/35:7)
2.3 Membiasakan Amal Saleh
          Beramal saleh merupakan kewajiban bagi setiap manusia, baik sebagai pribadi yang mencerminkan diri sendiri, maupun selaku umat, kaum dan bangsa. Karena sesungguhnya amal perbuatan seseorang sangat menentukan statusnya secara pribadi, kaum, dan bangsa.
          Mengerjakan amal saleh hendaknya tidak di sertai pamrih karena ada sesuatu di balik amalannya. Mengerjakan amal saleh harus di sertai niatan yang ikhlas, bukan karena mengharapkan pujian, keuntungan, jabatan, dan lain-lain. Karena sesungguhnya yang di nilai oleh Allah pada amalan seseorang adalah niat dan tujuannya, sebagaimana di ingatkan allah dalam surah al-mu’minun (23) ayat 40.
2.4 Persatuan dan Kerukunan
          Manusia tidak dapat hidup seorang diri tanpa pertolongan orang lain. Hubungan di antara manusia adalah saling membantu dan menolong (ta’awun), saling mengenal (ta’aruf)dan saling memenuhi kebutuhan bersama. Hal ini merupakan kebutuhan yang asasi bagi setiap manusia.
Firman Allah
يأيهاالناس إن خلقنكم من ذكروانثى وجعلنكم شعوباوقباٸل لتعارفواإن أكرمكم عندالله أتقكم إن الله عليم خبير(الحجرات:١٣)
Artinyai  : Wahai manusia sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki – laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sugguh, Allah maha mengetahui, maha teliti (QS. Al-Hujurat/49:13).

1.      Pengertian Persatuan dan kerukunan
a.       Pengertian Persatuan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti persatuan adalah gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat islam, kususnya di Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan bangsa Indonesia akan dapat terwujud.
b.      Pengertian Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan tidak saling berselisih. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama.
Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.
Persatuan dan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan. Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang memiliki latar bekakang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun secara budaya. Secara perbedaan itu beliau ikat dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (dasar) yang lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.
2.      Dalil Persatuan dan Kerukunan
Artinya:  orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujarat:10)
3.      Dalil Larangan bercerai berai:
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imron : 103)
4.      Perbuatan yang merusak persatuan dan Kerukunan
Agar persatuan dan kerukunan tetap utuh maka kita harus menghindari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kerukunan sebagaimana yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari ayat diatas apa yang menyebabkan runtuhnya persatuan dan kerukunan?
a)    Memperolok-olok orang lain baik laki-laki maupun perempuan
b)   Mencaci orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan
c)    Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
d)   Berburuk sangka
e)    Mencari kesalahan orang lain
f)    Menggunjing
5.      Persatuan dan Karakteristik Persatuan dan Kerukunan
Persatuan dalam bahasa arabnya di sebut dengan kat ittihad, berarti ikatan. Sedang menurut istilah di artikan sebagai bentuk kecenderungan manusia yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan melakukan pengelompokan sesama manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai tujuan.
Sedang kerukunan yang dalam bahasa arabnya disebut dengan kata tawafuqun,tawaddun, ittifaqqul kalimat. Sedang menurut istilah kerukunan dimaksudkan sebagai satu tata pikir atau sikap hidup yang menunjuk kan kesabarn atau kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Sedang dalam istilah agama Islam, kerukunan itu dinamakan tasamuh (toleransi), yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran.
Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalinnya ukhuwah (persaudaraan) dalam masyarakat. Dengan kata lain tanpa adanya persatuan dan kerukunan dalam masyarakat, akan sulit terwujudnya suatu ukhuwah dalam masyarakat. Baik yang menyangkut ukhuwwah basyarriyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwwah wataniyyah (persaudaraan kebangsaan), maupun ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama muslim).
Nabi SAW. Bersabda
المسلم للمسلم كا لبنيان يشد بعضه بضا (رواه البخارىومسلم)
Artinya : seorang muslim bagi muslim yang lain bagai suatu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain (HR> Bukhari Muslim).
6.      Membiasakan Sikap Persatuan dan Kerukunan
          Pada umum nya manusia cenderung di kuasai oleh hawa nafsu untuk merasa menang dan benar sendiri dalam berbagai hal. Supaya persatuan dan kerukunan dapat tegak dengan kokoh diperlukan empat tiang penyangga yaitu hal-hal berikut :
a.    Ta’aruf, yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problema hidup yang di alami.
b.    Tafahum, yaitu saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing – masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari.
c.    Ta’awun, yaitu tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong orang yang kekurangan.
d.    Takaful,  yaitu saling memberikan jaminan, sehingga menimbul kan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini, karena ada jaminan dari semua saudara untuk memberikan pertolongan yang diperlukan dalam menjalani hidup.
Untuk mewujudkan ukhuwah islamiyyah, para pemimpin Islam, para ulama, tokoh masyarakat, dan para cendikiawan hendaknya mempunyai kesamaan visi dalam tiga hal yaitu wawasan keagamaan, wawasan kemasyarakatan, dan wawasan universal.
7.      Nilai Positif Sikap Persatuan dan Kerukunan
Mengandung manfaat atau hikmah yang cukup besar bagi setiap orang yang mengamal kanny, antara lain.
a.    Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalin nya ukhuwah dalam masyarakat.
b.    Memperkukuh persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita-cita yang tinggi dan mulia.
c.    Memudahkan seseorang untuk mengais rezeki, sebab dengan sikap ini akan menjadikan kehidupan tenang serta membangun kerjasama dan merentas jalan untuk memperoleh rezeki.
d.    Menimbulkan ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
e.    Menjadi pilar utama untuk memberdayakan potensi dan membangun masyarakat kea rah yang lebih maju dan berperadaban.
f.    Menjadi tolak ukur solidaritas kemanusiaan yang akan mengantar kan kea rah kesejehteraan kehidupan dalam bermasyarakat.
g.    Memiliki dampak bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan sebagai sarana mendapat rahmat Allah.
2.5 Perilaku Terpuji Persatuan dan Kerukunan
Persatuan dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, sebab terciptanya persatuan dan kerukunan dalam suatu negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tenteram dalam bekerja, menuntut ilmu, melaksanakan ajaran agama, melaksanakan pembangunan dan lain sebagaianya. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan. Firman Allah :
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.(Q.S.Al Hujurot{49}:13).
Ayat tersebut menegaskan bahwa manfaat diciptakan manusia dengan berbeda-beda suku, bangsa adalah supaya saling mengenal dan memberi manfaat satu dengan yang lannya.
Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya saling mengolok-olok kaum satu dengan yang lainnya :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik… ( Q.S. Al hujurot {49} : 11 )
2.6 Perilaku Persatuan dan Kerukuan dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1.      Kerukunan Umat Seagama
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah :
Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} : 158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh masyarakat yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan pemahaman masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran dalam agama. Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu ; madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut masing-masing mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam aqidah terdapat aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi kemasyarakatan Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya. Perbedaan paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam, sehingga islam benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan menjadi penyebab permusuhan dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya “ perbedaan pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku”. ( Q.S. Al Anbiya’ {21} : 92 ).
2.      Kerukunan Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya. Misalnya pada masa selesai perang badar, pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir, banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh, namun kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang itu dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan dengan pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang dianjarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan kerjasama dalam hal kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal ibadah dan aqidah Islam secara tegas melarangnya. Firman Allah :
Artinya :
1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun {109} : 1 – 6 ).
Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
1.      Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
2.      Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama.
3.      Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.

3.      Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut ulil amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil amri adalah orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam), yang meliputi pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S. An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam wajib patuh kepada pemerintah, patuh pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerinatah, selama peraturan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Tetapi jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran agama, umat Islam wajib mengingatkan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.
2.7 Penerapan Perilaku
a. Selalu bertutur kata yang santun dan menghindari perkataan yang menyakitkan orang lain
b. Karena tersenyum karena hal tersebut termasuk sedekah dan dapat melembutkan hati seseorang
c. Tidak suka membuka aib orang lain dan selalu berusaha mendamaikan persengketaan
d. Mampu menghindari diri dari hasutan dan usaha untuk mengadu domba dan bermusuhan
e. Bersikap ikhlas bila membantu orang yang membutuhkan
f. Tidak membeda-bedakan pergaulan atas dasar status sosial atau kekayaan, akan tetapi bergaul dengan orang yang saleh dan bertakwa serta memiliki ilmu pengetahuan yang luas
g. Tidak suka berburuk sangka atau menuduh orang lain karena akan menimbulkan perasaan sakit hati. Akan tetapi apabila terjadi sebaliknya terhadap diri kita, maka maafkanlah dan do’akan agar mereka menyadari kesalahannya.
2.8 Hikmah persatuan dan kerukunan
a. Hidup menjadi damai dan sejahtera
b. Menambahkan sikap saling menghormati dan menghargai
c. Tumbuh rasa aman dalam diri setiap orang karena tidak memiliki musuh
d. Mendorong kemajuan masyarakat
e. Dengan persatuan dan kesaatuan bangsa menjadi kuat.

BAB III
PENUTUP

3.1              Kesimpulan

1. Secara istilah amal saleh berarti perbuatan sungguh – sungguh dalam   menjalankan ibadah ataupun menunai kan kewajiban agama yang di lakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesame manusia.
2. Persatuan secara istilah artinya bentuk kecendrungan manusia yang di wujud kan dalm bentuk kegiatan melakukan pengelompokan sesama manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai tujuan.
3. Kerukunan secara istilah artinya satu tata pikiran atau sikap hidup yang menunjuk kan kesabaran atau kelapangan dada menghadapi pikiran,pendapat.

3.2              SARAN

Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.

DAFTAR PUSTAKA

·         www.google.com
·         www.wikepedia.com


Komentar

Postingan Populer